Mengulas Fenomena Pemblokiran Situs Oleh ISP dan Operator

Pemblokiran web internet oleh pemerintah dikala ini memang sedang marak terjadi di negara kita. Banyak provider seluler serta ISP di negara kita yang memberi batasan akses terhadap website tertentu. Alasan pemblokiran pun beragam, melainkan yang dominan ialah karena mengandung elemen SARA, pornografi, sampai terorisme.

Terdapat sebagian sistem yang dikerjakan pemerintah untuk melaksanakan pemblokiran, seperti dengan DNS Nawala, Internet Positif, dan lainnya. Pengawasan pemerintah terhadap konten dunia online memang layak diacungi jempol untuk menghindari hal-hal jelek yang bakal merusak masyarakat.

Melainkan sayangnya, sesekali pemblokiran itu tak tepat sasaran. Terdapat sebagian web berguna yang juga acap kali diblokir, seperti kasus Vimeo sebagian waktu lalu. Padahal situs tersebut memiliki banyak sekali konten yang bermanfaat bagi user.

Coba bayangkan, dikala kita sedang enak berinternet dan berselancar di dunia maya, tiba-tiba situs yang kita akses diblokir. Tentu ini bakal sungguh-sungguh mengganggu kenyamanan. Padahal, belum tentu website tersebut mengandung faktor pornografi ataupun SARA.

Selain itu, beberapa web penting yang diblokir mungkin suatu saat diperlukan beritanya untuk kebutuhan tertentu. Solusi cara membuka website yang diblokir tentu betul-betul diperlukan untuk kembali bisa merasakan layanan konten ataupun web yang sudah diblok tersebut.

Untuk menyelesaikan kendala seperti itu, kamu bisa browsing di search engine dengan keyword cara membuka situs yg diblokir. Cara membuka website yang diblokir ini bisa diterapkan untuk web yang diblokir oleh menkominfo, ISP seperti Telkom Speedy, First Media, ataupun operator seluler seperti Telkomsel, XL, dan Tri.

Tips ini juga dapat kamu pakai untuk membuka website yang diblokir oleh jaringan kantor ataupun ketika koneksi mengaplikasikan jaringan hotspot di daerah umum. Tapi ingat, gunakanlah kiat ini hanya untuk aktivitas yang positif saja serta jangan untuk sesuatu yang negatif.